
Probolinggo
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota kembali melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di banyak titik lokasi wilayah Polres Probolinggo Kota.
Kini, Satlantas Polres Probolinggo Kota memperluas titik penyekatan di saat angka Covid-19 di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota terkait kasus covid yang terus naik.
Hal itu dikatakan, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP.Roni Faslah dalam menghadapi PPKM Darurat.
“Kami perluas lagi penyekatan di titik – titik tertentu, di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota. Ini rangkaian kegiatan dalam rangka PPKM darurat, dengan membatasi mobilitas masyarakat. Kami lakukan secara acak dengan melibatkan satuan samping,” paparnya.Kamis (15/7/2021)
Nantinya jajaran pendukung dari unsur TNI, pemerintahan juga akan terlibat dalam penyekatan mobilitas masyarakat.
Penyekatan mobilitas masyarakat, akan mulai dilaksanakan selama 24 jam. Mulai dari titik perbatasan Exit Tol Muneng,Tongas hingga sejumlah jalan yang ada didalam kota.Hari ini kita lakukan penyekatan di wilayah TWSL Kecamatan Mayangan arah menuju jalan Basuki Rachmad.
“Khususnya wilayah-wilayah yang berpotensi tinggi mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Roni pun, mengimbau kepada masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan dan segera kembali ke rumah setelah melakukan aktivitas.
“Kami mengimbau agar warga saat pulang dari aktivitas seperti bekerja dan sebagainya, untuk langsung kembali ke rumah, tidak melakukan aktivitas diluar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tutupnya.(geo/yul)..

Tinggalkan komentar